Pemantulan Cahaya Pada Cermin Cekung | Fisika
Garis PA yang melewati pusat bola dan tegak lurus terhadap permukaan adalah sumbu utama cermin. Jika cahaya dipantulkan dari sisi dalam bola, maka cermin tersebut disebut cermin cekung. Sebaliknya jika cahaya dipantulkan dari sisi luar bola, maka cermin tersebut disebut cermin cembung.
A. Cermin Cekung
Cermin cekung bersifat konvergen, yaitu bersifat mengumpulkan sinar. Berkas sinar sejajar sumbu utama dipantulkan mengumpul pada satu titik yang dinamakan titik fokus. Cermin cekung di sebut juga cermin konkaf atau cermin positif.
Pada gambar di atas di lukiskan cermin cekung. Titik M di sebut titik pusat kelengkungan cermin dan titik O di sebut vertex. Garis yang melalui titik O dan M di sebut sumbu utama cermin. Jika sinar dating tidak terlalu jauh dari sumbu utama sehingga titik A dekat dengan titik B, maka FA dan MF mendekati nilai FO. Karena MF = OF maka :
Dengan f adalah jarak fokus cermin.
Sinar – sinar istimewa pada cermin cekung
Ada 3 sinar istimewa yang dapat digunakan untuk menentukan letak bayangan sebuah benda yang berada di depan cermin cekung yaitu:
1.Sinar datang sejajar sumbu utama akan dipantulkan melalui titik fokus
2. Sinar datang melalui titik fokus akan dipantulkan sejajar sumbu utama
3. Sinar datang menuju pusat kelengkungan akan dipantulkan kembali
Sekarang mari kita gunakan ketiga sinar istimewa tersebut untuk menentukan sifat bayangan benda yang berada di depan cermin cekung.
a.Benda berada di ruang 3 ( dibelakang titik pusat kelengkungan M )
Bayangan dihasilkan dari perpotongan sinar pantul sinar istimewa pertama dan kedua
Sifat bayangan : diruang 2 , diperkecil, terbalik dan nyata
b.Untuk benda di ruang 2 ( antara M dan F )
Bayangan dihasilkan dari perpotongan sinar pantul sinar istimewa pertama dan kedua.
Sifat bayangan : diruang 3, diperbesar, terbalik dan Nyata
c. Benda di ruang 1 ( diantara F dan O )
Bayangan dihasilkan dari perpotongan sinar pantul sinar istimewa pertama dan kedua
Sifat bayangan : diruang 4, diperbesar, tegak dan diperbesar.
No comments:
Post a Comment